PENGADAAN KOMPUTER MERUPAKAN KEBUTUHAN KANTOR

26-01-2010 / B.U.R.T.

Wakil Ketua BURT Refrizal menilai bahwa pengadaan komputer DPR merupakan kebutuhan perlengkapan kantor yang diperuntukan untuk staf dan tenaga ahli. 

“Tidak ada yang diperuntukan untuk anggota Dewan, semuanya tercatat punya negara dan tidak ada milik pribadi,”kata Refrizal disela-sela Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, Selasa, (25/1).

Menurut Refrizal, anggaran DPR memiliki dua Satuan kerja (Satker) yaitu anggaran Sekretariat Jenderal DPR, dan DPR RI. “mengenai pengadaan komputer itu anggaran milik Sekretariat Jenderal dan itu milik negara yang spesifikasinya ditentukan oleh Setjen DPR RI,”terangnya.

Refrizal menambahkan, berdasarkan informasi dari Setjen DPR, harga per-unit komputer tersebut sebesar Rp 11 Juta. “Setahu saya harganya Rp 11 Juta, kita saat ini belum ada evaluasi anggaran 2009 lalu apabila sudah ada akan kita tanya realisasi anggaran tersebut,”jelasnya.

Menurut Refrizal, perangkat komputer tersebut merupakan keluaran terbaru dan memang belum banyak beredar  di pasaran. “memang cukup bagus itu, jadi kalau anggota diganti yah komputer tetap tinggal disitu,”tandasnya.

Dia menerangkan, perangkat itu akan berguna untuk sekian tahun mendatang. Karena memang diperuntukkan untuk para tenaga ahli anggota dewan dan Sespri. “Komputer yang lama memang tidak cocok sudah 5 tahun lalu. Bahkan apabila kita punya Komputer, 2 tahun sekali sudah ganti,”tambahnya.

Perbaikan Dan Penambahan RJA Dewan

Terkait renovasi dan penambahan Rumah Jabatan Anggota Dewan,  Refrizal mengatakan, anggaran rumah jabatan di kalibata, di peruntukan untuk perbaikan, penambahan rumah jabatan baru, karena adanya penambahan anggota dewan sebanyak 10 rumah.

 Selain itu, terangnya, penambahan tersebut termasuk rumah dokter, ruang pertemuan yang bisa dipakai oleh semua masyarakat yang terdiri dari 3 lantai termasuk basement. “Renovasi total  itu bukan rekomendasi DPR tetapi Pemerintah termasuk Departemen Pekerjaan Umum yang menyatakan rumah tersebut tidak layak.

Refrizal menambahkan, Departemen Pekerjaan Umum membagi dan menentukan kelas menjadi tiga tahap  “Kontrak pertama sebesar Rp 101.1 Milyar, kedua 50.9 Miliar kemudian kontrak ketiga tahun 2010 203.4 Miliar, jadi total keseluruhan sebesar Rp 355 Miliar,”terangnya kepada parle.

Menurutnya, anggota dewan dari daerah-daerah membutuhkan rumah jabatan tersebut untuk tempat tinggal. “Sebelumnya mereka dapat uang sewa rumah sebesar Rp 15 juta diluar PPN,  apabila dipotong pajang penambahan nilai 15 persen maka dapatnya 12.7 juta,”katanya

Dia mengatakan, apabila dibandingkan dengan nilainya pada 5 tahun mendatang maka lebih murah perbaikan rumah jabatan karena daya tahan rumah bisa mencapai 20-25 tahun mendatang.

“Departemen PU mengeluarkan rekomendasi bahwa kondisi rumah pemerintah milik Setneg dan PU tersebut tidak layak huni dan rumah yang dibangun tidak sesuai dengan ukuran anggota dewan sebagai pejabat negara. “lahan yang ada sudah segitu, jadi tidak ada perubahan hanya perubahan dapur pindah kedepan, dan muat 1 mobil di garasi,”katanya.

Refrizal menerangkan anggaran renovasi rumah jabatan juga termasuk anggaran Setjen DPR. Kalau DPR itu anggaran untuk rapat, kunker, reses, dan legislasi. “Kalau DPR tidak mengurusin proyek tetapi pengawasannya sesuai perintah UU No.27 mengawasi anggaran yang terdiri dari dua satker tersebut,”tandasnya

Menuruntya anggaran ini juga termasuk anggaran yang lalu  dan telah direncanakan sebelumnya. “jadi DPR lalu yang merencanakan dan ini berkesinambungan saja,”terangnya. (si) foto:iwan/parle/DS

 

BERITA TERKAIT
Layanan Keprotokolan Kedewanan di Bandara Radin Inten II Lampung Dipastikan Berjalan Optimal
26-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR...
DIPA 2025 Diserahkan, DPR Tegaskan Komitmen pada Rakyat
23-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, memimpin rapat bersama Pimpinan Alat...
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...
Apresiasi Pelayanan Bandara, Atalia: Komunikasi Harus Dijaga Minimalisasi Kendala
03-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali – Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Atalia Praratya mengapresiasi PT. Gapura Angkasa dan PT. Angkasa...